LGBTQ dalam merusak citra Bumi Pertiwi
Mungkin
kita semua tahu istilah Boti, ataupun Transgender. Ia hidup di era sekarang ini
untuk meracuni manusia yang mereka anggap sebagai kebebasan berekspresi dan
berpikir. Istilah-istilah seperti ini dalam ranah global disebut LGBTQ. Adapun kepanjangannya; L
memiliki arti Lesbian, G memiliki arti Gay, B memiliki arti biseksual, T
memiliki arti Transgender, dan Q memiliki arti Queer. Untuk itu, saya coba ulik
satu persatu terkait dari kosakata diatas
Lesbian
ialah sebutan bagi orang atau manusia yang memiliki ketertarikan atau hubungan
seksual sesama jenis kelamin wanita. Gay (di Indonesia biasa disebut dengan
Boti/Bowtie) ialah sebutan pria atau lelaki yang memiliki hubungan seksual
sesama jenis kelamin pria. B ialah sebutan bagi sesorang memiliki hubungan
seksual terhadap lebih dari satu gender, baik pria maupun wanita. Transgender
atau Transseksual adalah sebutan bagi seseorang yang merasa identitas gender
atau jenis kelaminnya itu berbeda daripada saat ia lahir. Dan Queer, ialah
sebutan bagi seseorang yang merasa tidak memilik jenis kelamin, baik itu
laki-laki maupun perempuan. Sebenarnya ada sebuah perbedaan antara Transgender
dan Transseksual yang mana transgender itu hanya secara gender dan belum tentu
ia merubahnya dengan operasi kesehatan, sedangkan transseksual itu sudah
merubahnya dengan berbagai macam operasi kesehatan.
Nah
yang menjadi pokok permasalahan ini adalah orang-orang yang mengidentifikasi
dirinya sebagai LGBTQ ini semakin ramai untuk speak up di Indonesia ini. Mereka
juga menganggap bahwa mereka layak berperilaku demikian karena adanya HAM (Hak
Asasi Manusia) yakni kebebasan untuk hidup seperti berpikir, dan berekspresi.
Awalnya banyak dari masyarakat Indonesia tidak suka, bahkan menghujat sana
sini, namun lama kelamaan, masyarakat kita mulai terbiasa dengan fenomena
seperti ini, bahkan mereka anggap lazim dan malah mendukung orang yang
berperilaku demikian. Mereka juga banyak yang kemudian menjadi pelaku LGBTQ
juga karena mereka merasa apa yang mereka lakukan itu benar. Akhirnya, mereka
pun menormalisasi fenomena seperti ini. Apa yang mereka lakukan memiliki dasar
pemikiran yang bermacam-macam seperti gender dysphoria (kondisi klinis yang
menyebabkan penderitaan signifikan akibat ketidaksesuaian antara identitas
gender seseorang dan jenis kelamin yang ditetapkan saat lahir), misalnya.
LGBTQ
telah merusak segalanya. Ia tak hanya merusak akal dan citra hidup manusia yang
benar, melainkan juga merusak pelangi yang indah. Dikutip dari website
Wikipedia, mereka memakai bendera berwarna pelangi (di dunia Barat disebut Pride
Flag) digunakan oleh komunitas LGBTQ sebagai simbol keragaman, persatuan, dan
kebanggaan akan identitas mereka. Bendera ini diciptakan oleh Gilbert Baker, seorang
seniman, perancang, aktivis dan veksilografer asal Amerika Serikat pada 1978.
Warna pelangi dipilih karena mencerminkan spektrum orientasi seksual dan gender
yang luas, serta mewakili keindahan dan solidaritas.
Indonesia
memang tidak secara eksplisit melegalkan adanya fenomena seperti ini. Bahkan
pernah ada Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 546/Pdt P/1973/
merupakan yang pertama kalinya mengabulkan permohonan pergantian jenis kelamin
dari laki-laki menjadi perempuan di Indonesia dari seseorang yang bernama
Vivian Rubiyanti. Maka memang tidak ada undang-undang yang secara khusus
melarang menjadi bagian dari komunitas LGBT. Namun, tidak ada pula perlindungan
hukum terhadap diskriminasi berbasis orientasi seksual. Contohnya tentang
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 melarang keras adanya perkawinan sesama jenis.
Hal ini menjadi bukti bahwa Indonesia sebenarnya telah melarang adanya LGBTQ,
namun memang undang-undang yang ada masih terkesan kurang untuk mengatur tentang
larangan LGBTQ ini. Mengapa saya katakan LGBTQ harus dilarang, bahkan musnah
dari bumi pertiwi ini? Karena fenomena seperti ini justru membuat citra hidup
manusia yang hakiki dan benar sesuai dengan kodratnya itu menjadi rusak jika
terus dibiarkan terus-menerus
Untuk
itu, saya sebagai penulis sangat amat mengharapkan adanya pembaruan dan
penetapan undang-undang yang baru agar fenomena ini tidak melukai bumi pertiwi
kita. Kesadaran dari masyarakat Indonesia pun juga kita harapkan supaya sadar
akan bahaya yang mengancam generasi yang akan datang. Jika semua saran diatas
sudah kita jalankan maka kelak, Indonesia akan menjadi negara yang tak hanya
maju secara infrastruktur dan ekonomi, namun memiliki sumber daya manusia dan
nilai religius yang benar dan baik sesuai dengan kodrat yang diberikan oleh
Tuhan Yang Maha Esa.
Karya: Muhammad Ibnu Arobi

Komentar
Posting Komentar