Peran Mahasiswa Hukum dalam Mengedukasi Masyarakat tentang Kesadaran Hukum



Hukum menjadi peranan penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan di tengah keadaan masyarakat saat ini. Namun, masih banyak orang yang buta akan hak dan kewajibannya. Akibatnya, muncul berbagai masalah sosial yang terjadi seperti kekerasan dalam rumah tangga, konflik tanah yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara yang sah. Di sinilah mahasiswa berperan dalam membantu mayarakat untuk memahami hukum.

Mahasiswa bukan hanya menjadi calon profesional dalam bidangnya, tetapi juga menjadi calon pemimpin yang memilki tanggung jawab untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang hukum kepada masyarakat. Pada saat kuliah, mahasiswa dilatih untuk menjadi pribadi yang dapat berfikir kritis. Pengetahuan tidak hanya di kampus, tetapi harus dimanfaatlan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat luas.

Peran mahasiswa dalam mengedukasi masyarakat bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan program pengabdian masyarakat, seperti sosialisasi. Kegiatan ini jelas dapat membantu masyarakat untuk belajar menyelesaikan masalah hukum yang sering terjadi. Selain itu juga, mahasiswa dapat berperan dalam menyerbarkan informasi tentang hukum melalui platform media sosial. Di zaman digital saat ini, banyak masyarakat mencari informasi melalui internet. Mahasiswa bisa memanfaatkan platform seperti Instagram, Tiktok, X, dan lain sebagainya. Hal kecil seperti ini bisa memberikan dampak yang besar dalam meningkatkan kesadaran hukum terutama di kalangan generasi muda yang aktif di dunia maya.

Peran lainnya adalah menjadi jembatan antara masyarakat dengan lembaga hukum. Tidak sedikit orang yang takut atau enggan menghadapi lembaga hukum karena kurang memahami prosedurnya. Mahasiswa bisa membantu menjelaskan proses hukum secara sederhana, seperti cara melapor ke polisi, cara mengajukan gugatan, atau arti bantuan hukum gratis. Dengan cara ini, masyarakat menjadi lebih paham dan percaya bahwa hukum bisa menjadi pelindung mereka.

Namun, dalam menjalankan hal ini mahasiswa dihadapkan dengan berbagai tantangan. Seperti mahasiswa belum bisa memahami secara langsung kondisi sosial di masyarakat terutama di pedesaan yang aksesnya terbatas terhadap pendidikan. Oleh karena itu, pentingya dalam berorganisasi dan bersosialisasi agar pesan yang akan disampaikan dapat dimengerti dan dapat dipahami oleh masyarakat umum.

Pendidikan hukum bukan hanya sebagai aktivitas formal saja, tetapi merupakan bentuk dalam kepedulian sosial. Jika masyarakat memiliki kesadaran hukum yang baik, mereka akan lebih taat pada peraturan, mereka akan berani memperjuangkan hak-hak mereka. Hal ini tentu berdampak positif pada kehidupan sosial, karena masyarakat yang sadar akan hukum akan menciptakan lingkungan yang damai dan adil.

Jadi, mahasiswa memainkan peran penting dalam membentuk kesadaran hukum masyarakat. Dengan berpartisipasi dalam kegiatan penyuluhan, menggunakan media digital, dan memberikan bantuan, mahasiswa juga bisa menjadi jembatan antara pengetahuan hukum dan kebutuhan masyarakat. Dengan semangat berpengabdian dan peduli, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga turut serta dalam mencari solusi masalah hukum di Indonesia. Jika setiap mahasiswa menjalankan perannya dengan baik, hukum tidak lagi terasa jauh, tetapi hadir sebagai pedoman nyata dalam kehidupan bersama masyarakat.

 

 

Karya: Arwan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMK N 1 Adiwerna Meraih Juara Kembali dalam IMT WALISONGO Cup Chapter VII

Silaturahmi Antar Sedulur Tegal (SIASAT) 2025: Meniti Langkah Bersama, Membangun Kenangan Selamanya

Pekan Ramadhan IMT: Tebar Kebaikan di Bulan Keberkahan