RUU Omnibus Law, Ciptakan Lapangan Kerja atau Petaka




SEMARANG, imtuinwalisongosemarang.blogspot.com- Departemen Pengembangan Wacana Ikatan Mahasiswa Tegal (IMT), telah melakukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang dianggap sebagai kerja atau petaka di Lapangan Auditorium Kampus 3 UIN Walisongo Semarang Rabu, (26/2/20).

Acara yang menghadirkan narasumber dari pihak Demisioner Ketua Dema Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) dan IMT angkatan 2016 Syarif Hidayat menuturkan, bahwa konsep Omnibus Law sangat bagus menurut pandangan hukum.

“Sejatinya konsep Omnibus Law sangat bagus dimata hukum, akan tetapi banyak prosedur yang salah,” kata Syarif.

Menurut Syarif, pada dasarnya konsep Omnibus Law sendiri bagus dalam koridor hukum dan sangat menunjang salah satu visi Indonesia Maju, agar Negara Indonesia  bisa mendapat peringkat Negara besar kelima dalam kanca internasional.

“Pro kontra dalam isu RUU Omnibus Law terkait dengan persetujuan sangat mempermudah regulasi maupun perizinan mendirikan usaha bagi investor dari lokal maupun asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” jelasnya.

Walaupun mudah menarik minat investor. Namun menurut Syarif kebijakan yang termuat dalam RUU Omnibus Law akan menjadi dampak tersendiri bagi masyarakat menengah kebawah khususnya bagi para pekerja. Hal ini disebabkan karena pekerja dari dalam Negeri harus bersaing dengan pekerja Luar Negeri yang tentunya akan berdampak pada sektor peningkatan angka pengangguran di Indonesia.

“Mampu bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah merupakan progress tersendiri bagi IMT," imbuhnya

 Syarif berharap agar forum diskusi dapat dijadikan wadah untuk bertukar pemikiran kritis dari mahasiswa Tegal, yang tujuanya tidak lain untuk kepentingan bangsa dan masyarakatnya.

Penulis : Elen Fran MuttaqinEditor : Nabila Nikmatul Laeli.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pekan Ramadhan IMT: Tebar Kebaikan di Bulan Keberkahan

Ekstrovert, Introvert, dan Ambivert. Manakah Kepribadianmu?

IMT Walisongo Cup Ajang Bergengsi Yang Selalu Dinanti