RUU Omnibus Law, Ciptakan Lapangan Kerja atau Petaka
SEMARANG, imtuinwalisongosemarang.blogspot.com - Departemen Pengembangan Wacana Ikatan Mahasiswa Tegal (IMT), telah melakukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang dianggap sebagai kerja atau petaka di Lapangan Auditorium Kampus 3 UIN Walisongo Semarang Rabu, (26/2/20). Acara yang menghadirkan narasumber dari pihak Demisioner Ketua Dema Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) dan IMT angkatan 2016 Syarif Hidayat menuturkan, bahwa konsep Omnibus Law sangat bagus menurut pandangan hukum. “Sejatinya konsep Omnibus Law sangat bagus dimata hukum, akan tetapi banyak prosedur yang salah,” kata Syarif. Menurut Syarif, pada dasarnya konsep Omnibus Law sendiri bagus dalam koridor hukum dan sangat menunjang salah satu visi Indonesia Maju, agar Negara Indonesia bisa mendapat peringkat Negara besar kelima dalam kanca internasional. “Pro kontra dalam isu RUU Omnibus Law terkait dengan persetujuan sangat mempermudah regulasi maupun perizinan mendirikan usaha bagi i