Budaya Viral dan Dampaknya terhadap Perilaku Masyarakat di Era Digital

 

Ilustrasi media sosial

Di era digital saat ini, saya menyadari bahwa fenomena viral telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Melalui media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X, informasi dapat menyebar dengan sangat cepat dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Apa yang awalnya hanya berupa unggahan sederhana dapat berubah menjadi topik nasional yang memengaruhi opini publik, sikap sosial, bahkan perilaku individu.

Menurut pengamatan saya, budaya viral terbentuk dari kombinasi antara perilaku pengguna media sosial dan sistem algoritma platform digital. Konten yang mengandung unsur emosional, sensasional, atau kontroversial cenderung lebih mudah menarik perhatian dan dibagikan secara luas. Hal ini sejalan dengan pandangan Berger (2013) yang menyatakan bahwa emosi memiliki peran penting dalam mendorong seseorang untuk menyebarkan suatu konten. Dalam konteks ini, masyarakat bukan hanya sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai agen aktif yang mempercepat penyebaran viralitas.

Dari sisi positif, budaya viral memberikan dampak yang cukup signifikan dalam meningkatkan kesadaran sosial. Saya melihat banyak isu penting, seperti kasus ketidakadilan sosial, kampanye kemanusiaan, atau edukasi publik, menjadi perhatian luas karena viral di media sosial. Jenkins (2009) menjelaskan bahwa budaya partisipatif memungkinkan masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam penyebaran informasi dan pembentukan makna bersama. Dengan demikian, budaya viral dapat berfungsi sebagai alat kolektif untuk membangun solidaritas dan kepedulian sosial.

Namun, di balik manfaat tersebut, saya juga melihat sisi gelap dari budaya viral. Informasi yang belum tentu benar seringkali menyebar lebih cepat dibandingkan klarifikasi atau fakta yang valid. Fenomena perundungan digital dan cancel culture menjadi contoh nyata bagaimana opini publik yang terbentuk secara viral dapat merugikan individu tertentu. Kaplan dan Haenlein (2010) menekankan bahwa media sosial memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif jika tidak digunakan secara bijak. Dalam banyak kasus, masyarakat lebih terdorong untuk ikut berkomentar atau membagikan konten tanpa mempertimbangkan dampak psikologis dan sosialnya.

Melalui refleksi ini, saya menyimpulkan bahwa budaya viral merupakan fenomena yang tidak bisa dihindari di era digital. Oleh karena itu, yang dibutuhkan bukanlah penolakan terhadap budaya viral, melainkan sikap kritis dan bertanggung jawab dalam menghadapinya. Literasi digital menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat mampu memilah informasi, memahami konteks, serta menyadari konsekuensi dari setiap tindakan di ruang digital. Dengan sikap tersebut, budaya viral diharapkan tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga media pembelajaran dan refleksi sosial yang membawa dampak positif bagi masyarakat.


Karya: Muhammad Firdaus (BPH)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Silaturahmi Antar Sedulur Tegal (SIASAT) 2025: Meniti Langkah Bersama, Membangun Kenangan Selamanya

Pekan Ramadhan IMT: Tebar Kebaikan di Bulan Keberkahan

Pelantikan Pengurus Baru Dan Rapat Kerja IMT UIN Walisongo 2025/2026