RUU KPK Bermasalah, IMT Adakan Diskusi






SEMARANG, imtuinwalisongosemarang.blogspot.com- Departemen Pengembangan Wacana Ikatan Mahasiswa Tegal (IMT), telah melakukan diskusi terkait permasalahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di lapangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Selasa, (1/9).

Acara yang menghadirkan narasumber dari pihak demisioner, Sarjana Hukum Keluarga Islam IMT angkatan 2015, Mohamad Fadzly Al Humam menuturkan, bahwa saat ini Indonesia sedang dalam sindrom sisi.

"Demokrasi hanya wacana, Negara ini hanya milik segelintir orang rasanya," terang Fadzly. Senin, (1/9).

Menurt Fadzly, Revisi UU KPK merupakan produk otoritarianism yang paling jelas. Tidak hanya melalui petisi change.org namun,  ribuan masyarakat turut meramaikan aksi penolakan.

"Aksi turun jalan dibeberapa daerah oleh mahasiswa tidak terkesan menarik bagi birokrasi negeri ini," imbuhnya.

Menurutnya, telah disahkanya Revisi UU KPI merupakan sikap  otoritarianism yang dilakukan pemerintah.

"coba bayangkan, perasaan tidak terwakilan dan diabaikan,  menjadi kejelasan disahkannya RUU KPK," ucapnya.

Fadzly merasa kecewa dengan cara Wakil  Rakyat yang telah mengkorupsi hati rakyatnya sendiri.

"Saya merasakan itu, harusnya  (DPR) dapat memenuhi tugasnya sebagai wakil rakyat, Jika tidak hadir rasa keterwakilan masyarakat, itu disebut korupsi", tegas Fadzly.

Ia menghimbau agar IMT tetap kritis terhadap   demokrasi yang menjadi catatan penting di kehidupan rakyat Indonesia. Tepat 17 September 2019, merupakan hari bersejarah, kebenaran ditenggelamkan oleh kepentingan.

Penulis : Nabila Nikmatul L

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pekan Ramadhan IMT: Tebar Kebaikan di Bulan Keberkahan

Ekstrovert, Introvert, dan Ambivert. Manakah Kepribadianmu?

IMT Walisongo Cup Ajang Bergengsi Yang Selalu Dinanti